| Panitia Sinode 2 |
|
|
|
| Written by Administrator | |
|
KEPUTUSAN KETUA PANITIA SINODE II KEUSKUPAN PANGKALPINANG No: 001/Pan-Sin2/2009
Tentang
SUSUNAN KEPANITIAAN, PENGANGKATAN ANGGOTA DAN TUGAS PANITIA
Menimbang: 1. Bahwa untuk kelancaran dan keberhasilan Sinode 2 Keuskupan Pangkalpinang dibutuhkan komisi-komisi kerja dan struktur lain yang perlu dalam membantu Panitia Sinode;2. Bahwa untuk tujuan itu dibutuhkan Surat Keputusan;
Mengingat:
1. Surat Keputusan Uskup Pangkalpinang No. 008/A.1b/2009 tentang Penetapan Sinode II Keuskupan Pangkalpinang;
2. Surat Keputusan Uskup Pangkalpinang No. 009/A.1b/2009 Tentang Pembentukan dan Pengangkatan Panitia Pengarah Sinode II Keuskupan pangkalpinang; Memperhatikan:
Rapat panitia Sinode II tanggal 3-5 Februari 2009 tentang komisi kerja dan usulan anggota tambahan panitia sinode II; maka dengan ini,
saya:
RD. FX. HENDRAWINATAKetua Panitia Sinode MEMUTUSKAN
Menetapkan:
sususan kepanitiaan Panitia Sinode II Keuskupan Pangkalpinang, sebagai berikut
Pasal 1
SEKRETARIAT GENERAL
§ 1. Tugas dan Tanggungjawab:
a. Bertanggungjawab atas semua notulensi rapat panitia;
b. Mengumpulkan dan menyusun materi-materi yang dihasilkan ataupun yang disampaikan kepada panitia maupun ke umat;
c. Meneruskan informasi tentang sinode mengenai kegiatan sinode
a. Koordinator: RD. Bernardus Somi Balun.
b. Staff: - Bpk. Julius Joni - Diakon Agustinus Pramodo - Ibu Nancy Veronika - Ibu Shito Kadari - Sdr. Helena Sun Shiang - Sdr. Erik Aditia
- RD. Marcel Gabriel - Ibu Vega Guinadi
Pasal 2
BIDANG PENDANAAN
§ 1: Tugas dan Tanggungjawab - a. Bertanggungjawab atas dana-dana yang dibutuhkan Selama Sinode. - Beratnggungjawab atas mekanisme dan prosedur pencarian dan pengumpulan dana. (APP, YTK, proposal2. dlll)
§ 2. Keanggotaan: a. Koordinator: RD. Markus Agus Tarnanub. Staff: - Bpk. Frederick Kalalo - Bpk. Julius Joni
Pasal 3
BIDANG LITURGI
§ 1. Tugas dan tanggungjawab a. Menyusun Doa Sinode b. Menyiapkan Liturgi yang berkaitan dengan Tema-tema pendalaman dalam Sinode
§2. Keanggotaan: - Andi (Koordinator) - Agus Supriyanto - Yoyok
Pasal 4
KOMISI KERJA
§1. Komisi Kerja Panitia Sinode dibentuk berdasarkan Sub-Sub Tema yang ditetapkan oleh panitia Sinode II.
§ 2. Komisi Kerja Terdiri dari: a. Komisi I : “GEREJA BERPUSAT PADA KRISTUS” b. Komisi II : “KEPEMIMPINAN PARTISIPATIF” c. Komisi III : “GEREJA SEBAGAI COMUNIO” d. Komisi IV : “GEREJA DAN TANTANGAN ZAMAN” e. Komisi V : “GEREJA PARTISIPATIF DAN PENGELAOLAAN HARTA BENDANYA”
§.2. Tugas dan Tanggungjawab a. Mempersiapkan teks-materi panduan refleksi , kertas kerja, untuk pengolahan, refleksi, pendalaman di seluruh Keuskupan. ; b. Mengusulkan ahli tertentu yang mungkin bisa member masukan mengenai tema yang menjadi tanggungjawab komisi kerjanya; c. Pada akhir masa pendalaman; pengumpulan data, komisi kerja mempersiapakan, merumuskan kembali hasil-hasilnya berdasarkan skema yang telah ditetapkan. Yang akan menjadi Istrumentum Laboris.
§ 2. Keanggotaan:
- RD. Frans Mukin (Koordinator) - RD. Stefanus Tomeng - RD. Ferdinandus Meo Bupu - Gregorius Sukendar - Ibu Shito Kadari
- Bpk. Ignatius Sumardi (Koordinator) - RD. Marcel Gabriel - Theresia Liu - Marshal Supartono
- RD. Lucius Poya - Bpk. Blasius CA - Yustinus Hartono
- Bp. Richard Tulenan - Bpk. Herry Susanto - Bpk. Simon Sugiarto - Bpk. Markus Gunawan
- Bpk. Andi - Bpk. Julius Joni - Bpk. Frederik Kalalo - RD. Agus Tarnanu - Ibu Vega Guinadi - Bpk. Teddy Halim - Bpk. Yohanes Ginting
Pasal 5 PENUTUP
§ 1. Hal-hal lain yang belum ditetapkan dalam keputusan ini akan dibicarakan dalam rapat panitia Sinode .
§2. Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan. Ditetapkan di Pangkalpinang, 05 Februari 2009
Oleh: RD. FX. Hendrawinata Ketua Panitia
Mengetahui Mgr. Hilarius Moa Nurak, SVD Uskup-Penanggungjawab Umum
|
|
| Last Updated ( Thursday, 09 April 2009 ) |
| < Prev |
|---|


